PA Sekayu Lakukan Deklarasi Serentak AKreditasi Penjamiman MutuPeradilan Agama

Sekayu | pa-sekayu.go.id -
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor W6-A/1120/OT.01.1/VIII/2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Pelaksanaan Akreditasi Penjamin Mutu (APM) Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan Tahun 2017.
Pengadilan Agama Sekayu bersama enam Pengadilan Agama lainnya di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan diminta untuk melakukan Deklarasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama secara sentak pada Kamis (7/9/2017) di Satuan Kerja masing-masing.
Menindaklanjuti hal ini, Pengadilan Agama Sekayu telah mempersiapkan diri untuk Pelaksanaan APM dengan mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam acara Deklarasi yang akan digelar serentak ini.
Pengadilan Agama Sekayu telah mendeklarasikan kesiapan melaksanakan Akreditasi Penjamin Mutu Peradilan Agama, yang disaksikan oleh Bupati Musi Banyuasin, Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Kepala Kepolisian Resort Sekayu, Komandan Kodim Sekayu, Kepala Kementerian Agama Musi Banyuasin, Ketua MUI dan beberapa Advokat.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu Yunadi, S.Ag dan secara serentak dikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sekayu yang dilanjutkan dengan menandatangani piagam pernyataannya. (Tim IT PA Sekayu)
