PA Selatpanjang Gelar Sidang Keliling Pertama Tahun 2017
Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id
Pengadilan Agama Selatpanjang di tahun 2017 ini mulai kembali melaksanakan sidang keliling. Sidang keliling perdana yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2017 di ketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang yakni Drs. Nusirwan, SH., M.H. dengan hakim anggota Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag. dan Asep Nurdiansyah, S.H.I., M.H. serta Wira Utama, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti bertempat di Pulau Merbau Kecamatan Pulau Belitung.
Perjalanan yang ditempuh dalam sidang keliling ini memakan waktu selama kurang lebih 2,5 jam dengan memakai kendaraan sepeda motor. Pertama perjalanan sepeda motor dari Selatpanjang kepelabuhan Kundur selama kurang 45 menit - 1 jam lalu selanjutnya naik kempang dari pelabuhan Kundur Kepelabuhan Meranti Bunting selama kurang lebih 45 menit – 1 jam dan dilanjutkan kembali dengan naik sepeda motor dari Meranti Bunting ke Desa Merbau selama lebih kurang 45 menit – 1 jam.
Semoga sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Selatpanjang benar-benar dapat dirasakan sebagai kemudahan bagi masyarakat. (Nsw Cooy).
