PA Sintang Gelar Sidang Luar Gedung di Bulan Ramadhan
Sintang | PA Sintang
Pagi sekitar pukul 07.00 Wib(29/05), Ketua Pengadilan Agama Sintang, Drs. Nazaruddin, MHI bersama Tim tampak telah bersiap berangkat menuju ke kabupaten Melawi yang berjarak sekitar 75 km dari kabupaten Sintang dengan waktu tempuh memakan waktu sekitar dua jam. Satu persatu perlengkapan sidang di cek dan masukan kedalam mobil.
Menurut Drs. Nazaruddin, MH.I sesuai jadwal, pelayanan masyarakat dalam bentuk sidang di luar gedung di kabupaten Melawi di laksanakan sebanyak dua kali dalam bulan Ramadhan. “Bulan Ramadhan tidak menghalangi kita untuk bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakat termasuk sidang di luar gedung yang dilaksanakan di kabupaten Melawi, hal ini merupakan suatu credit point ibadah di bulan Ramadhan” ujar Drs. Nazaruddin, MH.I.
Satu hari setelah pelaksanaan Sidang Luar Gedungdi kabupaten Melawi, Drs. Nazaruddin, MH.I menuturkan dari dua belas perkara yang di sidangkan sebanyak tiga perkara di putus dan satu perkara di cabut setelah berhasil di nasehati dalam proses persidangan. Terkait perkara yang dicabut, Drs. Nazaruddin, MH.I menuturkan hal ini dikarenakan selain adanya keinginan para pihak untuk mengakhiri pertikaian juga Rahmad dari bulan Ramadhan yang penuh berkah. (Jamil)
