logo web

Dipublikasikan oleh PA Soe pada on .

PA Soe Jamin Tindak Tegas Pelaku Pungli dan Gratifikasi Guna Raih WBK 2023


Soe-TTS Jumat (5/23).

Pengadilan Agama (PA) Soe telah ditunjuk oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang untuk mewaliki satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
PA Soe tidak sendiri, ada PA Kupang dan PA Atambua yang bakal mengikuti penilaian zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) Kemenpan RB tahun 2023.
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang mengajukan tiga pengadilan tersebut lantaran pada saat penilaian tingkat provinsi, ketiganya memiliki nilai tertinggi dari 14 satuan kerja yang berada di wilayah NTT.

Dr. Mahar, Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe

Wakil Ketua PA Soe. Dr, Mahmud Hadi Riyanto yang merupakan Ketua Pembangunan Zona Integritas mengatakan bahwa penunjukan PA Soe untuk mengikuti penilaian zona integritas bukan sekadar kebetulan, melakukan sudah dipersiapkan sejak 4 tahun yang lalu. Berkat kerja keras dan nawaitu kesungguhan dari seluruh unsur pimpinan dan aparatur PA Soe, akhirnya PA Soe mendapatkan nilai tertinggi pada saat penilaian ditingkat provinsi.
“Kami sudah sangat siap untuk meraih predikat WBK tahun ini, seluruh sistem anti praktik KKN, Pungli dan Gratifikasi serta kemudahan layanan kepada masyarakat dan transparansi telah kami lakukan” ujarnya pada Jumat (5/5).
Ia menambahkan, tidak hanya praktik KKN saja yang ditutup aksesnya. Pungli dan Gratifikasipun juga kami tutup.
“Suap, Gratifikasi dan Pungli bisa dilakukan siapa saja, termasuk satpam, parkir, tenaga honorer, resepsionis,” ungkapnya.
“sehingga, semacam itu haram terjadi di sini (PA Soe). Seluruh aparatur tidak boleh menerima suap, gratifikasi, pungli apapun namanya. Jadi bersih di sini,” imbuhnya.
Kami pastikan, bila ada aparatur PA Soe terindikasi menerima dan melakukan praktik suap, gratifikasi, pungli kami akan tindak tegas, setegas-tegasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tegas Wakil Ketua PA termuda se wilayah NTT ini.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Mahkamah Agung RI seperti dilanda badai Tropika, hal tersebut lantaran ada dua hakim agung serta puluhan aparaturnya ditangkap oleh lembaga anti rasuah atau KPK.
Sebagai unit kerja di bawah Mahkamah Agung RI, dengan berhasilnya PA Soe meraih predikat WBK sudah barang tentu untuk kembali merengkuh kepercayaan publik atas lembaga peradilan yang beberapa waktu lalu sempat mendapat sorotan tajam oleh masyarakat.
Dr. Mahar, sapaan akrab Wakil Ketua PA Soe menambahkan, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pengadilan dengan berupaya meraih WBK. Kami juga menutup celah-celah penyuapan, dari masyarakat mendaftar sampai selesai sidang, sampai mengambil produk pengadilan di situ sudah kita tutup semua,” ucapnya.
Ikhtiyar menutup akses suap, pungli dan gratifikasi telah kami lakukan dengan beberapa inovasi.
“pembuatan surat gugatan dapat dilakukan melalui aplikasi Gugatan Mandiri yang bisa dilakukan dimanapun juga, pembayaran perkara juga melalui virtual account yang telah disiapkan. Pendaftaran perkara melalui e-court dan persidangan pun dapat dilakukan secara elektronik”.
Selain itu, sebagai upaya lain agar suap hilang dari PA Soe, ada 12 titik CCTV yang terpasang, termasuk di area kerja kasir atau bendahara dan PTSP.
“Jadi kalau ada pihak atau siapapun memberikan suap, tips, gratifikasi kepada petugas itu kelihatan langsung dari Jakarta. Sebab CCTV kami sudah terkoneksi dengan system yang ada di Mahkamah Agung,” jelasnya
Dr. Mahar juga berharap kepada masyarakat, agar senantiasa turut mengawasi PA Soe.
“kalau ada masyarakat yang mengetahui praktik KKN, suap, pungli dan gratifikasi silahkan menghubungi nomor layanan pengaduan PA Soe di 0821-4652-1300, layanan pengaduan PTA Kupang di 081 239 931 859, layanan pengaduan Badan Peradilan Agama di 081 212 367 307, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI https://siwas.mahkamahagung.go.id/ dan KPK RI email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.; WhatsApp ke 0811 959 575; SMS ke 0855 8575 575”
Ia berharap, dengan begitu sudah tidak ada lagi yang Namanya praktik suap, pungli dan gratifikasi dilingkungan pengadilan. lanjutnya
Terakhir, Wakil Ketua PA Soe meminta do’a dan dukungan kepada seluruh elemen masyarakat di tanah air khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur, agar Pengadilan Agama Soe tahun ini berhasil meraih predikat WBK.
“Di Provinsi NTT ini, belum ada satupun Pengadilan Agama yang telah berhasil meraih WBK, tentu kami ingin menjadi satuan kerja pertama yang dapat. Untuk di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), juga belum ada satupun baik Lembaga vertikal atau Kantor Dinas dibawah Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Tutupnya. (Red.AH)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice