PA Stabat Melakukan Eksaminasi Berkas
Stabat | PA Stabat
Untuk meningkatkan kualitas SDM, dan kualitas pekerjaan terutama dalam kualitas pemeriksaan perkara, Pengadilan Agama Stabat melakukan eksaminasi terhadap beberapa berkas perkara yang sudah masuk dalam arsip perkara.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat (Drs. H. Bakti Ritonga, SH., MH) melakukan eksaminasi terhadap masing-masing berkas majelis satu berkas sebagai sample. Menurut wakil ketua sebagai eksaminator tujuan utama dilakukan eksaminasi ini adalah dalam ranggka sebagai salah satu bahan evaluasi terhadap penyelesaian perkara mulai dari penerimaan perkara sampai dengan putusan hakim.
Selanjutnya menurut wakil Ketua PA Stabat selaku eksaminator, eksaminasi saat ini lebih difokuskan kepada hal-hal yang berhubungan dengan administrasi perkara dan administrasi persidangan, baik yang berhubungan dengan formulir-formulir yang ada maupun BAS.
Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Stabat (Drs. H. Darmansyah Hasibuan, SH., MH) menyampaikan dalam arahannya agar hal-hal yang menjadi temuan eksaminator dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan diselaraskan dengan Sistem Manajemen Mutu/ISO 9001:2015 dan sudah disepakati dalam forum ini agar segera ditindak lanjuti oleh Tim IT/admin agar slogan Prima dalam layanan taat dalam aturan tetap berjalan.
