Pengadilan Agama Tanjung Pati Laksanakan Pengangkatan Sita
Tanjung Pati| www.pa-tanjungpati.go.id
Kamis, 04 Mei 2023 Pukul 10.00 WIB Pengadilan Agama Tanjung Pati Melaksanakan pengangkatan sita atas permohonan pengangkatan sita terhadap objek eksekusi hak tanggungan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Al Makmur yang telah diletakan sita pada tanggal 15 Desember 2022 yang lalu. Pengangkatan Sita ini dilaksanakan karena antara nasabah dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Al Makmur telah terlaksana perdamaian dan pihak nasabah bersedia untuk membayar sisa utang.
Pengangkatan sita ini dilaksanakan oleh Yosmedi, SH selaku Panitera Pengadilan Agama Tanjung Pati disertai dengan dua orang saksi yaitu Andria Miko, S.H. Panitera Muda Permohonan dan Wilda Repelita Jurusita pada Pengadilan Agama Tanjung Pati. Pengangkatan sita terhadap Hak Tanggungan tersebut dilaksanakan atas perintah Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati dengan Penetapan Nomor : 5/Pdt.Eks/2022/PA.LK.
Pelaksanaan pengangkatan sita terhadap objek sita eksekusi tersebut diawali dengan pembukaan yang bertempat di lokasi objek sita yaitu di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penetapan dan diteruskan dengan pengecekan objek sita. Hadir pada acara tersebut Pihak Bank Syariah Al Makmur yang diwakili oleh Advokat, dan Wali Nagari Sarilamak yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan.
Objek sita hak tanggungan berupa tanah dan seluas 545 M2 berikut bangunan permanen dan segala sesuatu yang melekat di atasnya, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Honda dan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Daihatsu.
Hasil pemeriksaan oleh Panitera yang disertai dua orang saksi tersebut sebelum diangkat sita menerangkan bahwa objek sita tersebut cocok sesuai dengan data pada Berita Acara peletakan sita tanggal 15 Desember 2022. Setelah itu objek tersebut diangkat sitanya oleh Panitera Pengadilan Agama Tanjung Pati.
Selanjutnya setelah selesai pelaksanaan pengangkatan sita eksekusi tersebut dituangkan dalam berita acara pelaksanaan Pengangkatan Sita. Kemudian berita acara pengangkatan sita ditandatangani oleh petugas serta saksi-saksi. Tepat pada pukul 11.45 WIB kegiatan pengangkatan sita dinyatakan selesai dan petugas langsung kembali ke kantor Pengadilan Agama Tanjung Pati. (Red.PA.Tj.Pati)
