“Pahami Pedoman Perilaku Hakim”

Ketua PA Tarakan memimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim PA Tarakan
Tarakan | pa-tarakan.net
Bertambah satu lagi Hakim pada kantor Pengadilan Agama Tarakan, sehingga keseluruhan jumlah Hakim menjadi 8 (delapan) orang. Hakim yang baru disumpah dan dilantik adalah M. Busyro, S.HI. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada hari Jum’at, 25 Oktober 2013, pukul 08.15 wita, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tarakan.
Pelantikan dilakukan oleh Drs. H. Abdul Mujib AY, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Tarakan), dengan dihadiri oleh seluruh Pejabat dan Pegawai PA Tarakan beserta Rohaniwan dari kantor Kemenag Tarakan.
“Selamat atas pelantikan saudara sebagai pejabat negara, hal ini berarti berarti saudara termasuk salah satu dari kurang lebih delapan ribuan Hakim di seluruh Indonesia dan patut disyukuri karena ini jabatan yang mulia” ucap Ketua PA Tarakan pada arahannya.
“Hakim tidak hanya dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan emosional dan spiritual” tambah Ketua. “Pahami PPH, bukan PPH yang merupakan wewenanang kantor Pajak, tetapi PPH disini adalah Pedoman Perilaku Hakim yang telah ditentukan oleh KMA” kata Ketua diakhir arahannya.


Kiri : Persiapan Pelantikan dan kanan : Pengenaan Toga Hakim dan lambing Hakim
Setelah Pengambilan Sumpah dan Pelantikan berakhir, seluruh Pejabat dan Pegawai mengucapkan selamat kepada M. Busyro, S.HI yang baru saja dilantik.
|
Profil Pejabat yang baru dilantik |
|||||||||||||||||||||
|
