
Tulang Bawang, 20 November 2025, Pengadilan Agama Tulang Bawang mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Isbat Terpadu bersama Kampung Ujung Gunung Ilir pada hari kamis, 20/11 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang.
Rapat ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang Bapak Edy Riadi, S.Sos., S.H., M.H, para Panmuddan dihadiri oleh Aparat Kampung Ujung Gunung Ilir. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memantapkan persiapan teknis dan alur pelayanan isbat terpadu, yang rencananya akan dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terkait perkawinan.
Perwakilan dari Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tulang Bawang atas inisiatif dan dukungan dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dan dekat dengan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu warga yang selama ini belum memiliki buku nikah atau dokumen kependudukan yang lengkap.
Sementara itu, perwakilan dari Pengadilan Agama menegaskan bahwa isbat terpadu merupakan bentuk komitmen PA Tulang Bawang dalam mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan isbat terpadu di Kampung Ujung Gunung Ilir dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tepat sasaran, sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum dalam urusan perkawinan.
