Panitera MS Aceh Mencek Kelengkapan Data Pada Sikep

Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Data kepegawaian sangat penting sebagai bahan untuk proses mutasi dan lain sebagainya. Apabila data yang ada lengkap dan sempurna, maka karir seseorang akan diketahui sejak pengangkatan pertama sampai dengan jabatan terakhir. Begitu pentingnya data tersebut, Badilag memerintahkan kepada PTA/MS Aceh dan PA/MS untuk selalau update sesuai dengan data terakhir, karena dari data yang ada akan dengan mudah menyusun mutasi dan promosi bagi Hakim atau pegawai yang telah memenuhi persyaratan.
Badilag melalui aplikasi Sikep (Sistim Informasi Kepegawaian) telah merancang sedemikian rupa agar data-data kepegawaian dapat diketahui dengan mudah tanpa harus membuka file kepegawaian. Hanya saja data yang ada pada Sikep diharapkan selalu update agar tidak salah dalam mengambil kebijakan dalam rotasi dan mutasi dengan tujuan promosi atau lainnya. Berkenaan dengan hal tersebut, pada rapat hari Selasa tanggal 1 Oktober 2013 Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH. meminta Subbag Kepegawaian untuk melengkapi data pada Sikep sehingga data yang ada akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Saya minta agar data pada Sikep dilengkapi dan disempurnakan,” ujar Ketua mengingatkan dalam rapat dimaksud.
Menindaklanjuti Instruksi Ketua tersebut, maka pada esok harinya Rabu tanggal 2 Oktober 2013 Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar mengecek langsung dengan mendatangi staf kepegawaian serta meminta agar dibukakan aplikasi Sikep. “Tolong buka Sikep,” kata H. Syamsikar kepada Munawar yang membidangi data kepegawaian. Dari data yang ada ternyata masih ditemukan beberapa item yang tidak dilengkapi dengan dokumen.
Menemukan kekurangan dalam Sikep tersebut, H. Syamsikar meminta kepada Munawar dan staf yang lain agar mengisi dan melengkapi dokumen pendukung sehingga data pada Sikep lengkap dan sempurna. “Segera lengkapi dokumen pendukungnya sehingga lengkap dan sempurna,” pinta H. Syamsikar dengan tegas. Ditambahkan Panitera, bahwa data pada Sikep akan menentukan nasib seseorang, oleh sebab itu harus ada kesungguhan dari pengelola Sikep agar datanya akurat. Sebab, apabila datanya tidak akurat atau tidak lengkap dapat merugikan seorang pegawai dalam perjalanan karirnya pada masa yang akan datang. Seperti diketahui, Badilag dalam memproses mutasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat telah menggunakan paperless, oleh sebab itu data kepegawaian pada Sikep harus lengkap dan akurat.
Dalam menanggapi permintaan Panitera tersebut, Munawar yang ditugaskan mengelola Sikep menyatakan akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melengkapi dokumen setiap pegawai sehingga data pada Sikep akurat dan update. “Akan saya usahakan dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk melengkapi dokumen data kepegawaian pada Sikep,” ujar Munawar menjawab permintaan Panitera yang berdiri disampingnya. Turut hadir dalam pemeriksaan Sikep tersebut Hakim Tinggi Pengawas Bidang Non Yudisial AHP. Dalam penjelasan singkatnya, AHP sangat mendukung kebijakan Ketua agar data pada Sikep lengkap dan akurat. “Apa yang disampaikan Ketua harus ditindaklanjuti,” imbuhnya yang diiyakan Panitera. Semoga data dan dokumen pada Sikep lengkap sehingga mendukung program paperless dalam proses mutasi kepegawaian.
(AHP)
