logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Panitera MS Aceh Sosialisasikan Hasil Raker Dengan Badilag

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Sebagaimana diwartakan sebelumnya bahwa Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Syamsikar mengikuti Rapat Kerja dengan Badilag dalam rangka penyempurnaan RKA-KL Pagu Anggaran (pagu sementara) satuan kerja PTA/MS Aceh dan PA/MS dan persiapan penyusunan RKA-KL Alokasi Anggaran (pagu definitif) Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama Tahun 2014. Rapat Kerja berlangsung selama 3 (tiga) hari Rabu s.d. Jum’at tanggal 25 s.d. 27 September 2013 bertempat di Garden Permata Hotel, Bandung Jawa Barat.

Setelah kembali ke Aceh dan bertugas sebagaimana biasanya, lalu pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2013 Panitera H. Syamsikar mensosialisasikan hasil Raker tersebut dengan mengambil tempat di ruang rapat pimpinan. Hadir  Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH, Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional. Sudah menjadi kebijakan Ketua bahwa setiap pejabat yang mengikuti kegiatan berupa Raker, Bimtek dan Diklat atau sejenisnya wajib mensosialisasikannya untuk berbagi ilmu dan pengalaman serta informasi yang diperoleh selama mengikuti kegiatan dimaksud. “Setiap pejabat yang mengikuti kegiatan diharuskan mensosialisasikannya,” begitu instruksi Ketua yang disampaikan dalam setiap kesempatan sosialisasi.

Menurut Panitera, bahwa sesuai dengan hasil review rancangan kinerja dan alokasi biaya kegiatan peningkatan manajemen peradilan agama wilayah MS Aceh tahun 2014 dapat disetujui dan terdapat peningkatan apabila dibandingkan tahun anggaran 2013. Selain itu, biaya bantuan hukum (Posbakum) dimana pada tahun 2013 menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, maka pada tahun 2014 kembali menjadi kewenangan dan ditampung dalam anggaran Mahkamah Agung.

Untuk wilayah MS Aceh terdapat 2 satker yang menerima biaya Posbakum pada tahun 2014 yaitu MS Banda Aceh dengan alokasi anggaran Rp. 38.400.000,- dan MS Takengon dengan alokasi anggaran Rp. 19.200.000,- “Alhamdulillah, anggaran yang kita usulkan disetujui,” ujar Panitera menginformasikan.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan juga serapan anggaran satker untuk program sidang keliling dan prodeo masih rendah atau sekitar 65% sampai dengan Agustus 2013. Panitera mengingatkan satker di daerah untuk berusaha agar anggaran yang tersedia dapat diserap 100% pada akhir tahun 2013 ini, sebab apabila ada anggaran yang tersisa dianggap tidak dapat melakukan kegiatan sesuai dengan dana yang tersedia. “Diharapkan semua satker dapat menyerap anggaran 100% pada akhir 2013,” ujar Panitera mengingatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua meminta Hakim Tinggi untuk selalu memonitor realisasi anggaran satker yang menjadi pengawasannya yang dapat dilihat pada website masing-masing. Ketua meminta AHP untuk memperlihatkan pada layar infocus realisasi anggaran MS Banda Aceh melalui website. Ternyata laporan realisasi anggaran telah dimuat sampai dengan Agustus 2013. “Selalu pantau laporan realisasi anggaran dan apabila ditemukan tidak mencapai target yang ditentukan, segera diperingatkan,” ujar Ketua memberikan petunjuk. Sosialisasi berakhir bersamaan dengan akan tibanya waktu shalat Zuhur.

(AHP)

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice