
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan sebagai berikut:
1. Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Leaming) : 5 s.d. 7 Juli 2023
2. Tahap II (Pembelajaran Tatap Muka Klasikal) : 10 s.d. 14 Juli 2023 di Megamendung, Bogor.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan memiliki pemahaman yang standar terkait tugas Panitera/Panitera Pengganti dalam menjalankan profesinya. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan pada Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)
