
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan sebagai berikut:
1. Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Lerning) : 5 s.d. 7 Juli 2023
2. Tahap II (Pembelajaran Tatap Muka Klasikal) : 10 s.d. 14 Juli 2023 di Megamendung, Bogor.
Kegiatan belajar mandiri melalui E-Learning sebelumnya telah dilaksanakan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Binjai di tempat tugas. Pelatihan Tahap II ini diikuti sebanyak 82 orang dari 80 kuota yang telah ditetapkan. Pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdiklat Teknis, Syamsul Arief pada Senin, 10 Juli 2023 ini akan berakhir pada Jumát mendatang.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan memiliki pemahaman yang standar terkait tugas Panitera/Panitera Pengganti dalam menjalankan profesinya. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan pada Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)
