Panitera PA Palangka Raya Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan untuk Tingkatkan Kinerja Pelayanan
Palangka Raya, — Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya memimpin secara langsung rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan yang digelar di ruang rapat utama PA Palangka Raya. Rapat ini diikuti oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta staf kepaniteraan.
Dalam arahannya, Panitera menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjaga kualitas pelayanan peradilan melalui peningkatan ketertiban administrasi, percepatan layanan, serta penguatan akuntabilitas setiap unit kerja. Monev bulanan ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa seluruh proses kepaniteraan berjalan efektif dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat pencari keadilan benar-benar optimal, tertib, dan akurat,” tegas Panitera PA Palangka Raya.
Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut antara lain:
- Optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
- Peningkatan kualitas relaas dan administrasi persidangan
- Biaya Leges Surat Kuasa
- Pembantuan Akta Cerai
Selain itu, Panitera juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran kepaniteraan selama beberapa bulan terakhir, khususnya dalam menjaga stabilitas penyelesaian perkara dan kebersihan data pada aplikasi.
Rapat ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan visi Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai lembaga peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.



