
Rantauprapat, 18 Oktober 2022.
Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dra. Maisyarah M.H, mengadakan rapat terkait Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional yang akan di adakan secara Zoom meeting 07 November 2022 mendatang. Adapun yang harus disiapkan adalah dokumen periode bulan Desember 2021 s/d Juli 2022 antara lain:
1. Berita acara pemeriksaaan kas
2. Register pemeriksaan kas (Tunai) dan atau laporan keuangan LIPA 7a, LIPA 7b, LIPA 7c.
3. Buku Bantu Biaya ATK dan bukti belanja ATK
4. Buku Bantu Uang Delegasi dan bukti-bukti transaksi
5. Buku Bantu Biaya HHK dan HHKL serta Bukti setor
6. Rekening koran akhir bulan
