Kamis, 19 Januari 2023 Panitera Pengadilan Agama Tangerang Saiful Bahry, S.H., M.H. melaksanakan monitoring dan evaluasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
Panitera melakukan monev sebagai tindaklanjut atas pergantian petugas layanan MPP yang semula yaitu Para CPNS dan Pegawai Honorer Pengadilan Agama Tangerang kemudian telah dilakukan evaluasi kinerja sehingga terdapat perubahan petugas yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terhitung tanggal 16 Januari 2023, petugas layanan MPP dilakukan oleh Panitera Pengganti (PP) yaitu Eka Kurniati Khadam, S.H., M. H., Jajang Kostalani, S. Ag., Endah Dwi Wahyuni, S.Pd., S.H., Siti Nurhairunisa Adini, S.H.I., M.H., dan Siti Rodiah, S.H.I, M.H. yang akan bertugas secara bergantian serta telah disesuaikan dengan jadwal persidangan.
“Para Panitera Pengganti tersebut diberikan tugas tambahan sebagai petugas layanan Mal Pelayanan Publik dikarenakan lebih memahami kewenangan, hukum materil, hukum acara dan administrasi perkara sehingga diharapkan dapat memberikan informasi lebih baik dan komprehensif sehingga tujuan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat tercapai secara optimal” ujar Panitera.
Beliau menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan Panitera Pengganti yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan (Psl. 3.c) serta melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab (Psl. 3.e) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
