KPA Tarutung: “Ketua, Wakil Ketua dan Pansek ibarat Dalihan Natolu”

Tarutung | pa-tarutung.net
Bertempat di ruangan pelayanan Publik, pada hari Jum’at, tanggal 20 September 2013 tepat pada pukul 14.15 WIB Pengadilan Agama Tarutung melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera /Sekretaris Pengadilan Agama Tarutung.
Adapun Pejabat yang disumpah dan dilantik menjadi Panitera/Sekretaris tersebut adalah Bapak Drs. Ramli Nasution, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
Dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut cukup banyak yang menyaksikan, selain para pejabat dari Pengadilan Agama Tarutung, juga para pejabat dari Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Nampak hadir Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Bapak Bisman, para hakim, Panitera/Sekretaris Bapak Rizal Siregar, Bapak Andayani (Panmud Gugatan), Panmud Permohonan serta ibu-ibu anggota KBI.
Disamping itu hadir pula Ketua Persatuan Kaum Muslimin Kota Tarutung dan sekitarnya, Ketua Pengajian Al-Muhajirin Tunggol Wargo Kota Tarutung, Ketua Pengajian Tapanuli Selatan, Nazir Mesjid Syuhada Tarutung dan undangan yang lainnya.

Ketua Pengadilan Agama Tarutung dalam Bimbingan dan Arahannya menyampaikan selamat bergabung kepada pejabat yang baru dilantik, semoga bisa menjalankan amanah yang diembankan. Mari kita kerja sama dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya para pencari keadilan.
Kerja sama antara Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris adalah ibarat Dalihan Natolu di Pesta Adat Orang Batak, demikian Pak Ketua memberikan perumpamaan betapa pentingnya kerjasama di antara ketiga pejabat tersebut.
Dalam pesta adat Batak apabila Mora, Anak Boru dan Kahanggi (Dalihan Natolu) bersatu maka acara atau pesta akan berjalan sukses, pekerjaan yang berat akan terasa ringan. Mora bertugas dan berfungsi sebagai Mora, demikian pula dengan Anak Boru dan Kahanggi harus juga bekerja dan berfungsi sebagaimana seharusnya.
Janganlah Anak Boru bertugas dan berfungsi sebagai Anak Boru, atau bahkan layaknya sebagai undangan atau tamu. Apabila hal ini yang terjadi maka pesta atau acara akan berantakan, atau paling tidak pekerjaan akan terasa berat.

Setelah acara pengambilan Sumpah dan Pelantikan sekaligus serah terima jabatan Panitera/Sekretaris selesai dilaksanakan, lalu acara dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Tarutung.
Admin ( Alfian Hutagalung )
