Panitera/Sekretaris PTA Pontianak Lakukan Validasi Data di PA Mempawah

Mempawah | www.pa-mempawah.go.id
Panitera/Sekretaris PTA Pontianak, Muhammad Jusuf, SH. bersama rombongan melakukan validasi data di PA Mempawah selama tiga hari, Senin-Rabu (28-30/10/2013). Data yang divalidasi meliputi keperkaraan, kepegawaian, realisasi anggaran dan barang milik negara.
Pada umumnya tidak ada temuan yang berarti di PA Mempawah. Secara keseluruhan PA Mempawah telah berjalan di rel yang benar. Menurut Mirza Aditya, A.Md., staf Subbag keuangan yang menyertai Panitera/Sekretaris PTA, PA Mempawah tergolong taat waktu dalam penyampaian laporan keuangan. Bahkan dalam pelaksanaan anggaran pun telah mencapai sasaran. Terhitung per September 2013 realisasi anggaran PA Mempawah telah mencapai 80,87 %.
Di sela-sela me-validasi data, Panitera/Sekretaris PTA melakukan pertemuan dengan hakim dan pegawai PA Mempawah. Bertempat di Ruang Sidang Utama, Panitera/Sekretaris menyampaikan beberapa pesan Ketua PTA Pontianak. Antara lain perlunya menggunakan SIADPA secara murni dan konsekuen.
“PA Mempawah ini merupakan parameter bagi PA-PA se-Kalimantan Barat. Karena itu, tolong dimaksimalkan penggunaan SIADPA, termasuk dalam pembuatan putusan bagi para hakim,” pesannya.
Usulan Kelas IB
Pada sesi pertanyaan, ada beberapa hakim dan pegawai yang mengajukan pertanyaan. Uray Gapima Aprianto, S.Ag., MH., misalnya, mempersoalkan tidak adanya PA Kelas IB di Kalimantan Barat. Lebih lanjut, ia mengemukakan perlunya PA Intermediator atau perantara antara Kelas II dan Kelas IA.
Seperti diketahui, di wilayah hukum PTA Pontianak terdapat 8 PA. Hanya PA Pontianak yang berkelas IA. Selebihnya Kelas II. “Kalau tidak ada Kelas IB, maka jenjang karier akan terkendala. Hakim dan pegawai bisa mentok karirnya,” ujar hakim lulusan S1 Syariah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan S2 Hukum Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak itu.
Selanjutnya Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah (STAIMA) itu mempertanyakan sampai di mana proses pengusulan PA Mempawah menjadi Kelas IB. Menurut arsip surat di PA Mempawah, pada tanggal 11 Januari 2010, Sekretaris MA kala itu, Drs. HM. Rum Nessa, SH., MH. sudah mengirimkan berkas pengusulan PA Mempawah menjadi Kelas IB kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Dalam surat Nomor 005/Sek/01/I/2010 disebutkan bahwa PA Mempawah telah meraih nilai 71,01, sedangkan syarat suatu PA menjadi Kelas IB harus mencapai 51-75.
Atas pertanyaan tersebut, Panitera/Sekretaris PTA Pontianak belum mendapatkan informasi dari Badilag. Saat ini, menurutnya, yang menjadi prioritas Badilag adalah penambahan PA baru. Menurut rencana, yang akan segera dibangun adalah PA Singkawang dan PA Melawi. (Tim Redaksi)
