logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Panmud Hukum PA Bangkinang Kembali Berikan Pembekalan Materi Kepada Mahasiswa Magang UIN Suska Riau Dan UIN Suka Yogyakarta Tahun 2025

panmud0508251.jpg 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (31/07/2025), Bertempat di Ruang Media Center Lantai II, Ibu Meilina Yulien,S.Kom., S.Sy., M.H., (Panitera Muda Hukum PA Bangkinang), kembali memberikan pembekalan materi kepada mahasiswa/i magang UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta. Kali ini materi yang disampaikan adalah tentang Tahapan Persidangan Perdata.

panmud0508252.jpg        

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dalam bentuk diskusi dan tanya jawab antara pemateri dengan mahasiswa magang. Pada kesempatan ini Pemateri menyampaikan terkait tahapan persidangan perdata di Pengadilan, terutama Pengadilan Agama yang meliputi beberapa langkah utama, mulai dari pendaftaran gugatan hingga putusan dan eksekusi. Secara umum, tahapan ini mencakup: pendaftaran gugatan, pemeriksaan identitas para pihak, mediasi, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik dan duplik, pembuktian, kesimpulan, musyawarah majelis hakim, pembacaan putusan, upaya hukum (jika ada), dan eksekusi putusan 

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara pemateri dan mahasiswa/i magang. Tanya jawab berlangsung dengan interaktif dan antusiasme tinggi. Diharapkan dengan diberikan nya pembekalan materi mampu memberikan pembelajaran kepada mahasiswa secara komprehensif baik dalam tatanan teori dan praktik. (ES/TimITPaBkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice