Pansek dan Kasub Bag Keuangan PTA Jambi Ikuti Rakor

Pansek PTA Jambi Drs. H. Pahri Hamidi, SH (kiri) dan Kasub Bag Keuangan PTA Jambi Yudhistira Adi Pinto, SE
Jambi | pta-jambi.go.id
Panitera Sekretaris PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH., MH, dan Kepala sub Bag Keuangan PTA Jambi Yudhistira Adi Pinto, SE, mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyelesaian pagu minus Tahaun anggaran 2013.
Kepada Jurdilaga PTA Jambi, Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, mengatakan bahwa dirinya dan Kasub Bag Keuangan PTA Jambi akan mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini selama 3 hari sejak tanggal 13 sampai 15 November 2013. ‘’Acaranya selama 3 hari,’’ ujarnya kepada JurdilagaPTA Jambi.
Rakor selama 3 hari ini dilaksanakan di hotel Safari Garden Jalan Raya Puncak Cisarua Bogor.
Lantas apa saja yang menjadi pembahasan pada Rakor dan konsultasi kali ini. Pansek PTA Jambi menyebutkan, secara garis besar yang menjadi inti koordinasi dan konsultasi kali ini adalah tata cara revisi anggaran tahun 2013 pasal 56 ayat 3 bahwa terdapat pagu minus.
Pagu minus tersebut katanya, terkait dengan pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada untuk tahun 2013.
‘’Pagu minus itu harus diselesaikan melalui mekenisme revisi Dipa,’’ ungkapnya,
Selain PTA Jambi, sejumlah pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia juga diundang mengikuti rakor dan konsultasi tersebut. (Jurdilaga PTA Jambi)
