logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pansek dan Kaur Kepegawaian Sosialisasikan SAPK dan SIMKEP Online di PA Nunukan

 

Pansek dan Kaur Kepegawaian Saat Sosialisasi SAPK dan SIMKEP

Nunukan | pa-nunukan.go.id

Beberapa waktu lalu PTA Samarinda menyelanggarakan kegiatan “Sosialisasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMKEP ONLINE)”, di Hotel Mesra Internasional, Samarinda.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari itu (17/9--19/9), diikuti oleh Wakil Sekretaris/Kaur Kepegawaian dan Operator seluruh satker PA di lingkungan PTA Samarinda. Narasumbernya berasal dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, dan dari Ditjen Badilag MA-RI, Jakarta.

PA Nunukan berdasarkan Surat Tugas No.W17-A10/534/{P/01.3/IX/2013, tanggal 11 September 2013, telah menugaskan Panitera/Sekretaris Bahrudin, A.Md., S.H., M.H., dan Kaur Kepegawaian Cahyo Komahally, S.HI., untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Menindaklanjuti hasil sosialisasi SAPK dan SIMKEP tersebut agar dapat diketahui seluruh pegawai, PA Nunukan menggelar rapat dalam rangka mensosialisasikani kembali hasil-hasil kegiatan yang telah diikuti Pansek dan Kaur Kepegawaian PA Nunukan tersebut.

Bertempat di ruang sidang PA Nunukan, Rabu (25/9/2013) Bahrudin (Pansek) dan Cahyo Komahally (Kaur Kepegawaian) secara bergantian menyampaikan hasil-hasil kegiatan yang diikutinya.

Disampaikan oleh Pansek, bahwa sekarang ini setiap PA harus dapat mengawal data-data seluruh pegawainya yang ada di SAPK milik BKN maupun SIMKEP milik Badilag.

“Kalau dulu Simkep PTA Samarinda ada di urutan 3, sekarang turun di urutan 7,” ujar Cahyo Komahally.

Ditambahkan oleh Kaur Kepegawaian bahwa setiap ada mutasi, kenaikan pangkat atau perubahan data pegawai agar selalu diperbaharui agar tidak merugikan hakim dan pegawai yang bersangkutan.

Menurut Cahyo Komahally, yang belum sebulan ini menjabat Kaur Kepegawaian PA Nunukan, untuk kenaikan pangkat sistem paperless, Ditjen Badilag baru dapat memproses pegawai teknis Kepaniteraan. Dan ini sudah berhasil dengan baik diberlakukan kepada seluruh PTA se-Indonesia.

Sedangkan untuk pegawai non-teknis Kesekretariatan PA, karena berada di bawah Sekretariat Mahkamah Agung, terpaksa PA masih harus mengusulkan berkas secara manual ke BKN di Banjarmasin.

Seluruh Pegawai Serius Menyimak Sosialisasi SAPK dan SIMKEP

Ditambahkan oleh Cahyo Komahally bahwa ada hakim di PA lain ketika diminta data-data pegawainya oleh admin SIMKEP , malah menyuruh mencarinya di file kepegawaian lantaran kesibukan hakim bersangkutan.

“Ini jangan sampai terjadi di PA Nunukan,” ujar KPA Nunukan menegaskan.

Makanya, Kaur Kepegawaian PA Nunukan dalam waktu dekat ini akan menyebarkan list untuk diisi seluruh pegawai dalam rangka melengkapi data-data di SIMKEP atau pun di SAPK yang masih kurang.

Setelah itu masing-masing pegawai akan dipanggil ke ruang Ketua untuk bersama-sama operator membuka SIMKEP dan SAPK memeriksa data-data yang masih kurang lengkap.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice