logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pan/Sek MS Aceh Ikuti Rakor dan Konsultasi Pagu Minus di Bogor

Bogor | ms-aceh.go.id

Sesuai dengan surat Kepala BUA MA No. 283/BUA/XI/2013 tanggal  11 Nopember 2013 yang dimuat pada website MA edisi Selasa tanggal 12 Nopember 2013, MA akan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi  penyelesaian pagu minus tahun anggaran 2013.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 32/PMK.2/2013 tentang Tata Cara Revisi Anggaran tahun 2013 pasal 56 ayat (1) bahwa dalam hal terdapat pagu minus terkait pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, pagu minus tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme revisi DIPA paling lambat tanggal 30 Desember 2013.

Rakor dan Konsultasi akan dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Jum’at tanggal 13 – 15 Nopember 2013 di hotel Safari Garden, Jalan Raya Puncak Cisarua Bogor. Check in pukul 14.00 – 16.00 Wib.

Peserta Rakor dan Konsultasi Panitera/Sekretaris atau Wakil Sekretaris dan operator RKA-KL  dari empat lingkungan peradilan dan Kepaniteraan MA,  Ditjen Badan Peradilan Umum, Ditjen Badan Peradilan Agama, Ditjen Badan Peradilan Miltun serta Badan Litbang Diklat Kumdil.

Untuk kelancaran pelaksanaan Rakor dan Konsultasi kepada peserta diwajibkan mengirimkan data melalui e-mail ke alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. berupa surat tugas dari satuan kerja dan rincian biaya tiket (PP) paling lambat tanggal 12 Nopember 2013.

Selain itu, peserta diwajibkan membawa data dukung RKA-KL tahun 2013 berupa file PDF, laptop dan aplikasi GPP terakhir serta rekap pagu minus tahun anggaran 2013 dari satker masing-masing yang berada dalam wilayah hukumnya dan membawa SPTJM dengan format 6 point bermaterai Rp. 6.000,-

Menurut penjelasan Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar bahwa ia dan teman-temannya dari bagian keuangan akan berangkat hari Rabu tanggal 13 Nopember 2013 dengan menggunakan pesawat garuda.

Diharapkan akan sampai di tempat Rakor dan Konsultasi pada saat check ini dan dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, semua data-data yang diperlukan sudah dipersiapkan sesuai dengan persyaratan yang dimintakan oleh panitia. “Waktunya sangat mendesak, tapi semua data yang diperlukan telah dipersiapkan,” ujar H. Syamsikar menjelaskan.

Sementara itu, Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH memberikan petunjuk dan arahan kepada Panitera/Sekretaris dan Wakil Sekretaris  pada waktu keduanya melaporkan rencana keberangkatan mengikuti Rakor dan Konsultasi.

Ketua mengingatkan keduanya agar mengikuti kegiatan dengan baik dan mempersiapkan segala data yang diperlukan. Hal ini sangat penting agar dalam mengikuti kegiatan tidak ada kendala dan hambatan sehingga Rakor dan Konsultasi berjalan dengan lancar. “Ikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan persiapkan segala data yang diperlukan,” ujar Ketua memberikan petunjuk.

(AHP)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice