Pansek PTA Jambi: Hati-Hati Telepon Penipuan

Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH
Jambi | pta-jambi.go.id
Warga Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi kembali diingatkan tentang maraknya telepon penipuan yang mengatasnamakan pejabat mahkamah agung, bahkan hingga mencatut nama sekretaris Mahkamah Agung RI.
Terkait hal itu, Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, kembali mengingatkan kepada semua aparatur peradilan agama di wilayah PTA Jambi untuk berhati-hati dan tidak memperdulikan telepon tersebut.
Menurutnya, sesuai dengan surat dari Mahkamah Agung RI nomor 374-1/SEK.KU.01/8/2013 tertanggal 30 Agustus 2013 Hal telepon penipuan, disebutkan bahwa tentang adanya penipuan dengan menggunakan nomor telepon 085257222619 atau dengan menggunakan nomor telepon lainnya dengan modus meminta ditransferkan sejumlah uang ke nomor rekening BNI nomor 0302086113.
Oleh karena itu tegasnya, diminta kepada semua aparatur peradilan agama di wilayah PTA Jambi untuk tidak menghiraukan ulah oknum yang tidaak bertanggung jawab tersebut.
‘’ Dengan ini ditegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan, untuk itu diminta keada seluruh jajaran pengadilan agar waspada dan tidak terpengaruh dengan hal tersebut,’’ pungkasnya menirukan bunyi surat Mahkamah Agung RI. (Jurdilaga PTA Jambi)
