Pantau Langsung! PA Singkawang Lakukan Pemeriksaan Setempat Gugatan Harta Bersama

Singkawang | pa-singkawang.go.id – Senin (07/07/2025) – Pengadilan Agama Singkawang kembali melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat/Gerechtelijke Plaatsopneming (Descente) dalam perkara Gugatan Harta Bersama dengan Nomor Perkara: 101/Pdt.G/2025/PA.Skw, pada hari Senin, 7 Juli 2025.
Pemeriksaan dilakukan tepatnya di dua lokasi:
1. Jalan Gunung Poteng, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang
2. Jalan Gunung Merapi, Gang M. Anis, Kelurahan Pasiran, Kota Singkawang
Objek yang diperiksa dalam kegiatan ini berupa tanah dan bangunan yang menjadi pokok sengketa dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara, serta dihadiri oleh Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengadilan Agama Singkawang. Tim secara langsung meninjau objek sengketa guna memastikan kondisi nyata di lapangan dan mencocokkannya dengan uraian yang tercantum dalam berkas perkara.
Pemeriksaan Setempat merupakan bagian dari tahapan pembuktian dalam proses persidangan perkara perdata yang bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada Majelis Hakim terhadap objek yang disengketakan. Dengan melihat langsung kondisi fisik objek, diharapkan proses penilaian dan pengambilan putusan dapat dilakukan secara lebih objektif dan adil.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapatkan dukungan penuh dari para pihak yang hadir di lokasi. Seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan prosedur, dengan tetap menjaga netralitas dan profesionalisme.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Singkawang terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus menjaga integritas dalam proses penegakan hukum perdata Islam.
