logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pasca Lebaran, Pengadilan Agama Marabahan Gelar Rapat Terbatas Kepanitraan

Rapat terbatas kepanitraan

Marabahan- (27/05/2020) Pengadilan Agama Marabahan menggelar rapat kordinasi terbatas kepanitraan pasca Idul Fitri 1441 H, rapat yang digelar di ruang Ketua Pengadilan Agama Marabahan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Marabahan H. Subhan, S.Ag., S.H. didampingi Panitera PA Marabahan Drs. Ardiansyah dan dihadiri oleh seluruh panitera muda dan panitera pengganti PA Marabahan.

Dalam rapat terbatas tersebut, dibahas mengenai mekanasime pembagian atau distribusi perkara serta keaktifan upload e-doc surat gugatan dan surat permohonan, berita acara sidang (BAS), dan akta cerai di SIPP. H. Subhan, S.Ag., S.H. juga menekankan perlunya akurasi dalam penanganan perkara tabayun atau delegasi.

“Perlu implementasi prinsip akurasi dan tepat waktu penanganan perkara tabayun atau delegasi baik permohonan bantuan pemanggilan atau pemberitahuan putusan dari luar satker maupun dari dalam ke satker lain,” ujar H. Subhan, S.Ag., S.H. (Tim Redaksi/MSA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice