logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pasca Musibah Longsor di Jalan Lintas Liwa Krui Sidang PA Krui Tetap Berjalan Lancar

Liwa | pa-krui.go.id

Tidak seperti yang dikhawatirkan, bahwa pada hari ini Senin, 11 November 2013 suasana di ruang tunggu sidang PA Krui terlihat ramai oleh masyarakat yang hendak menjalani persidangan. Kekhawatiran tersebut disebabkan karena musibah longsor yang terjadi minggu lalu.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa satu-satunya akses antara Liwa dengan Krui putus total akibat amblasnya jalan raya di KM 10 karena longsor. Dan dari 9 perkara yang diagendakan dalam persidangan hari ini, 2 perkara diantaranya merupakan perkara yang berasal dari masyarakat di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Dari wawancara tim redaksi PA Krui dengan Siti Zauri (37 tahun), salah seorang pihak berperkara yang sedang menunggu giliran sidang. “Jalan penghubung yang amblas karena longsor kemarin sudah bisa dilewati walaupun harus sedikit nekat, agar kami bisa menyebranginya dan tiba di Liwa guna menghadiri dan menjalani persidangan hari ini“ ujar ibu yang berdomisili di Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat ini, menceritakan tentang perjalanannya dari Krui kemaren menuju kantor PA Krui di Liwa.

Dan dari keterangannya juga dapat diperoleh informasi bahwa sejak hari Sabtu lalu titik jalan jalan yang putus tersebut sudah mulai dibuka dan ditimbun menggunakan material dari sisi tebing tersebut.

Sebagian warga yang hendak ke Krui mencoba melewatinya dengan berjalan kaki untuk bisa menyebrangi jalan putus tersebut. Dan banyak juga pengendara sepeda motor yang hendak ke Krui ataupun sebaliknya yang hendak ke Liwa memaksakan diri melintasi titik jalan putus penghubung Liwa-Krui itu dengan  menuntun kendaraannya agar bisa melintasi jalan yang berlumpur dan licin tersebut.

“Alhamdulillah longsor yang mengakibatkan terputusnya jalan lintas antara Krui dan Liwa tidak menjadi kendala bagi seluruh pihak yang berperkara, khususnya warga kabupaten tetangga untuk dapat hadir seluruhnya untuk mengikuti proses persidangan” ujar wapan PA Krui (Ellina AR, SH) kepada tim redaksi PA Krui ketika memantau perjalanan pelaksanaan sidang pada hari ini. (Tim Redaksi PA Krui)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice