logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

Pastikan Objek Perkara, Hakim PA Jambi Lakukan Pemeriksaan Setempat

WhatsApp Image 2022 10 16 at 19.26.36

Jambi | www.pajambi.go.id

Jumat (14/10/22) PA Jambi melaksanakan pemeriksaan setempat (Descente) atas perkara waris Nomor 974/Pdt.G/2022/PA.Jmb., Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran objek perkara, yakni rumah dan tanah yang berlokasi di kelurahan mayang mangurai dan kelurahan kenali asam, kota jambi.

Hadir dalam descente Ketua Majelis Hakim Dra. Siti Patimah, M.Sy, beserta anggota Dra. Hj. Betnawati, dan Abd. Samad A. Azis, S.H. dengan ditemani Panitera Pengganti, Kurnia Murni Maharani, S.H., M.H. serta Jurusita M. Faizal, A.Md.

WhatsApp Image 2022 10 16 at 19.26.41

Pemeriksaan Setempat (Descente) ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dapat melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice