
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, Pengadilan Agama Binjai menerima kedatangan Pegawai KPKNL Medan dalam rangka melaksanakan Pendampingan Pengukuran Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) di Pengadilan Agama Binjai pada Rabu, 8 Februari 2023. Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Pengadilan Agama Binjai selaku Kuasa Pengguna Barang Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pukul 13.00 Wib.

Kegiatan pendampingan pengukuran SBSK ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala KPKNL Medan Nomor S-365/KNL.0201/2023 tanggal 6 Februari 2023. Pada tahap awal Pegawai KPKNL Medan akan melaksanakan pendampingan kepada pegawai Pengadilan Agama Binjai yang menangani pengelolaan BMN untuk melakukan pengukuran/peninjauan lapangan SBSK BMN tersebut. Selanjutnya metode pengukuran SBSK dilakukan secara self assessment (dilakukan sendiri oleh masing-masing satuan kerja).
Kegiatan pengukuran SBSK ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peran BMN terhadap efisiensi anggaran belanja terutama yang terkait dengan barang modal/BMN dan mendorong peningkatan negara melalui PNBP yang bersumber dari pengelolaan BMN. (Tim IT PA Binjai)
