Pegawai PPPK Resmi Teken Perjanjian Kerja Di PA Bangkinang

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin, 25 Agustus 2025 - Sebanyak 14 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang secara resmi menandatangani perjanjian kerja mereka. Acara penandatanganan ini berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq.

Penandatanganan ini merupakan langkah penting bagi para PPPK untuk memulai tugas dan tanggung jawab mereka di PA Bangkinang. Acara ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan, termasuk Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., serta Wakil Ketua, Padmilah, S.H.I., M.H. Turut hadir Panitera, M. Afrizal, S.H dan Sekretaris, Dr. Darsono, S.Pd.I., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, menyampaikan harapannya agar para pegawai PPPK dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas. “Penandatanganan perjanjian kerja ini adalah awal dari pengabdian Anda kepada masyarakat. Saya berharap Anda dapat memberikan kontribusi terbaik untuk meningkatkan pelayanan di PA Bangkinang,” ujar Dr. Hasan Nul Hakim.

Para PPPK yang baru saja menandatangani perjanjian kerja ini diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kinerja PA Bangkinang dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. (ES/TimITPaBkn)
