Pejabat Lama Serahkan Jabatan Pansek PA Nunukan kepada Pejabat Baru

Bahrudin (Pansek Lama) Menyerahkan Jabatan kepada Mohammad Asngari (Pansek Baru)
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Setelah selesai acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pansek baru PA Nunukan, Senin (30/9), bertempat di ruang sidang PA Nunukan, kembali digelar acara Serah Terima Jabatan Pansek dari pejabat Pansek PA Nunukan yang lama Bahrudin, A.Md., S.H., M.H. kepada pejabat Pansek PA Nunukan yang baru Drs. Mohammad Asngari.
Acara serah terima jabatan Pansek ni dilaksanakan langsung di hadapan Ketua PA Nunukan, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua PA Nunukan, Hakim, Pejabat Fungsional/Struktural PA Nunukan, dan seluruh pegawai PA Nunukan.
Seperti diketahui penyerahan pekerjaan dan tanggung jawab sebagai Pansek dari pejabat lama kepada pejabat baru ini adalah hal yang sudah lumrah dan biasa bagi setiap satker. Dengan serah terima ini pekerjaan akan berpindah dan menjadi tanggung jawab pejabat baru untuk dapat dilanjutkan.
Bagi PA, serah terima jabatan Pansek ini berarti memindahkan pekerjaan dan tanggung jawab di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang menjadi kewenangan Pansek selama ini, khususnya dalam hal keuangan DIPA dan keuangan perkara.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya serahkan pekerjaan dan tanggung jawab saya sebagai Pansek PA Nunukan kepada Saudara,” ujar Bahrudin, A.Md., S.H., M.H., Pansek lama PA Nunukan sebagai Pihak Pertama kepada Drs. Mohammad Asngari, Pansek baru PA Nunukan sebagai Pihak Kedua, yang baru dilantik Pak Ketua.
“Saya terima penyerahan pekerjaan dan tanggung jawab sebagai Pansek PA Nunukan ini,” jawab Mohammad Asngari.


Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Pansek
Setelah itu, di hadapan KPA Nunukan, keduanya sebagai membubuhkan tanda tangannya masing-masing di atas kertas “ Berita Acara Serah Terima Jabatan”.
Dengan demikian, maka sejak hari Senin (30/9) segala tugas dan kewajiban Pansek PA Nunukan beralih dan menjadi tanggung jawab Pansek baru Drs. Mohammad Asngari.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk.)
