Pelaksanaan Eksekusi Perkara Kewarisan Pengadilan Agama Baubau, berjalan Lancar dan Sukses

Kamis, 23 Februari 2023 - Dipimpin Panitera Pengadilan Agama Baubau, Juru Sita beserta jajaran Aparatur peradilan sebagai tim eksekutor melaksanakan eksekusi pada sebuah objek sengketa kewarisan di Jalan Hang Lekir, Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro. Hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini, selain aparatur Pengadilan Agama Baubau, hadir pula para Termohon dan Pemohon beserta kuasa hukumnya, para Tergugat, Aparat Desa Tinelo Ayula, serta aparat keamanan dari Polsek Wolio, Badan Pertanahan Kota Baubau dan Lurah Tarafu.
Sebagaimana diketahui bahwa Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Berkenaan dengan tupoksi tersebut Pengadilan Agama Baubau melaksanakan eksekusi atas putusan perkara Kewarisan Nomor 191/Pdt.G/2020/PA.Bb pada tanggal 23 Februari 2023. Kegiatan eksekusi terlakasana sesuai amar putusan Pengadilan Agama Baubau.
Tim eksekusi tiba di Lokasi sekitar pukul 09:00 WITA, semula Termohon Eksekusi enggan mematuhi isi putusan sehingga eksekusi sempat diwarnai beberapa insiden yang menegangkan akan tetapi berkat kepiawaian dan pengalaman yang dimiliki oleh eksekutor (Panitera) hal itu dapat diatasi dengan melakukan beberapa upaya negosiasi akhirnya eksekusi berhasil, selanjutnya tim eksekutor, melakukan pemasangan patok batas-batas pada masing-masing bagian lahan. Pelaksanaan Eksekusi selesai, dan terlaksana dengan aman, tertib, dan Lancar.
