
Bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan uang titipan (konsinyasi) kepada para pihak pada perkara eksekusi nomor 9/ Pdt.Eks/2022/ PA.Mdn. Pada kegiatan penyerahan uang titipan (konsinyasi) dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H., Jurusita Bapak Marwis dan Kasir Bapak Eka Irwan Marilin, Amd. Para pihak yang hadir adalah Kuasa Pemohon Eksekusi beserta Pemohon Eksekusi dan Kuasa Termohon Eksekusi beserta Termohon Eksekusi.

Kegiatan penyerahan uang titipan (konsinyasi) merupakan kesepakatan antara pihak Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi.
