logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Pelaksanaan Mediasi Berhasil Sebagian Di Sidang Keliling Desa Tanjung Sawit (09/03/2023)

 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id 

WhatsApp Image 2023 03 09 at 10.06.18 AM

Kamis (09/03/2023), bertempat di Kantor Desa Tanjung Sawit, telah dilaksanakan proses mediasi untuk salah satu perkara yang disidangkan, yaitu perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 309/Pdt.G/2023/PA.Bkn. Pelaksanaan Mediasi ini dilakukan oleh Hakim Mediator, YM H. Zulkifli, S.Ag.

Mediasi ini berhasil sebagian dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak terkait nafkah iddah. Untuk perkara perceraian tersebut, kedua belah pihak sama-sama tidak menghendaki untuk rukun kembali dalam membina rumah tangga. Setelah tercapai kesepakatan perihal distribusi Nafkah Iddah kedua belah pihak kemudian menuangkan kesepakatan perdamaian secara tertulis yang kemudian ditandatangani di hadapan Hakim Mediator. Dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, para pihak juga memohon kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara untuk menguatkan Kesepakatan Perdamaian Sebagian ini dalam putusan. Pembacaan hasil mediasi ini akan dilakukan pada jadwal sidang selanjutnya. (ES/TimITPaBkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice