Pelaksanaan Mobile Pantastig Desa Tanjung Sawit 18 Juli 2025

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Mobile Pantastig (Mobile PelayanAN TerpAdu Satu pinTu PA BangkInanG) atau bisa disebut juga PTSP Keliling Pengadilan Agama Bangkinang hadir kembali di Kantor Desa Tanjung Sawit pada hari Jum'at tanggal 18 Juli 2025. Terdapat 4 layanan yang disediakan oleh Mobile Pantastig ini yaitu Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Pengadilan, dan Pemeteraian Alat Bukti (Leges Pos). Pada hari ini, Petugas yang melayani adalah Arni Gusnitas, S.H.I (Petugas Pendaftaran).

Pada kegiatan Mobile Pantastig kali ini Pengadilan Agama Bangkinang kembali menerima pendaftaran perkara dan pemberian informasi. Tampak masyarakat dan juga para pihak antusias menggunakan jasa pelayanan Mobile Pantastig. Semoga dengan adanya pelaksanaan Mobile Pantastig ini dapat memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan dari PTSP PA Bangkinang tanpa harus datang ke kantor PA Bangkinang yang lokasinya hampir 1-2 jam perjalanan dari Kantor Desa Tanjung Sawit. (ES/TimITPaBkn)
