logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban PA Fakfak

Fakfak | pa-fakfak.go.id

Pengadilan Agama Fakfak kembali melaksakan kewajiban berkurban tahun 1434 H/2013M dengan memotong hewan Kurban berupa 2 (dua) ekor sapi. Pelaksanaan pemotongan pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2013 bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1434 H  oleh seluruh Keluarga Besar  Pengadilan Agama Fakfak yang  di bantu masyarakat setempat

Proses penyembelihan hewan kurban berjalan dengan lancar walaupun sedikit terhenti dengan turunnya hujan dari Pukul 10.00 hingga 12.30 WIT, Pemotongan daging  berlangsung di depan halaman Kantor Pengadilan Agama Fakfak, dengan penuh semangat para pegawai memotong dan menimbang daging untuk di bagikan kepada  masyarakat yang berhak menerima daging kurban yang bermukim di sekitar kantor PA Fakfak.

Pembagian Hewan Kurban di wakili oleh Bapak Wakil Ketua PA.Fakfak (Abdul Hamid S.Ag,), Hakim Pengadilan Agama Fakfak, (Bpk Sumar’um S,HI, dengan  Bpk. Kamil Amrullah, S.HI). serta Bpk  Jumat Patipi S.Ag.(WAPAN).

Kegiatan penyembelihan hewan kurban Pengadilan Agama Fakfak berjalan dengan lancar sampai pada akhir pelaksanaan, mudah-mudahan amal  dan keihklasannya di terima oleh Allah SWT. dan di harapkan untuk tahun mendatang bisa di laksanakan lagi kegiatan kurban yang telah di lakukan selama empat tahun berturut-turut tersebut.

By.Abd.Wahab/Wucay

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice