Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban PA Fakfak

Fakfak | pa-fakfak.go.id
Pengadilan Agama Fakfak kembali melaksakan kewajiban berkurban tahun 1434 H/2013M dengan memotong hewan Kurban berupa 2 (dua) ekor sapi. Pelaksanaan pemotongan pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2013 bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1434 H oleh seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Fakfak yang di bantu masyarakat setempat
Proses penyembelihan hewan kurban berjalan dengan lancar walaupun sedikit terhenti dengan turunnya hujan dari Pukul 10.00 hingga 12.30 WIT, Pemotongan daging berlangsung di depan halaman Kantor Pengadilan Agama Fakfak, dengan penuh semangat para pegawai memotong dan menimbang daging untuk di bagikan kepada masyarakat yang berhak menerima daging kurban yang bermukim di sekitar kantor PA Fakfak.
Pembagian Hewan Kurban di wakili oleh Bapak Wakil Ketua PA.Fakfak (Abdul Hamid S.Ag,), Hakim Pengadilan Agama Fakfak, (Bpk Sumar’um S,HI, dengan Bpk. Kamil Amrullah, S.HI). serta Bpk Jumat Patipi S.Ag.(WAPAN).

Kegiatan penyembelihan hewan kurban Pengadilan Agama Fakfak berjalan dengan lancar sampai pada akhir pelaksanaan, mudah-mudahan amal dan keihklasannya di terima oleh Allah SWT. dan di harapkan untuk tahun mendatang bisa di laksanakan lagi kegiatan kurban yang telah di lakukan selama empat tahun berturut-turut tersebut.
By.Abd.Wahab/Wucay
