logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

21 7 sdk1

Kualuh Leidong, 21 Juli 2023.

Pengadilan Agama Rantauprapat kembali melaksanakan sidang keliling yang diselenggarakan di Kecamatan Kualuh Leidong. Sidang keliling kali ini terdiri dari Majelis Hakim yang diketuai oleh Ibu Dra. Rabiah Nasution, S.H. didampingi Hakim anggota yaitu Bapak Suryadi, S.Sy., M.H. dan Ibu Widia Fahmi, S.H. serta didampingi Panitera Pengganti Bapak Ali Imron, S.H.

21 7 sdk3

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Rantauprapat kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Rantauprapat. Dengan adanya Sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice