logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

13 4 desc1

Rantauprapat, 14 April 2023.

Pengadilan Agama Rantauprapat kembali melaksanakan pemeriksaan setempat atas perkara gugatan Harta Bersama (HB) Nomor Regsiter 59/Pdt.G/2023/Pa.Rap yang terdaftar di Pengadilan Agama Rantauprapat. Pemeriksaan dilakukan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Bapak Baginda, S.Ag., M.H. didampingi Ibu Dra. Rabiah Nasution, S.H. dan Ibu Widia Fahmi, S.H. selaku Hakim Anggota. Dalam kesempatan ini, Ibu Rosmintaito, S.H. ikut turun ke lapangan selaku Panitera Pengganti. Pemeriksaan setempat atau kerap disebut dengan descente pada hari ini dilaksanakan di Jalan Sempurna, Kota Rantauprapat.

13 4 desc3

Pemeriksaan Setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. (Tim IT PA.Rap)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice