logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pelaksanaan Sita Eksekusi Rill Berhasil Dengan Damai

Lubuk Pakam, Kamis tanggal 14 November 2019, Juru Sita Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sita Eksekusi Rill perkara Waris Mal Waris dengan register nomor 730/Pdt.G/2018/PA.Lpk . Sita eksekusi rill pada sebidang tanah yang terletak di desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Sita eksekusi dilaksanakan oleh Bapak Suwarman (Jurusita Pengadilan Agama Lubuk Pakam) dengan disaksikan olehBapak Amat Lugito dan Bapak Muhammad Hermansyah, SH serta aparatur Desa dan Kecamatan. Pada saat pelaksanaan Sita juga hadir Kuasa Pemohon, sedangkan Kuasa Termohon tidak hadir.

Pelaksanaan sita eksekusi rill berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada halangan, dengan memenuhi semua Putusan Tingkat Pertama, Banding, dan Kasasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice