Pelantikan Panitera Pengganti PTA Banten

Serang |www.pta-banten.net
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Agama Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Drs. H. Sudirman Malaya, S.H, M.H. mengambil sumpah dan melantik Panitera Pengganti atas nama Hulaesi, S.H, M.H. dan Drs. Usman MS, S.H.
Pelantikan dua orang Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Banten, Selasa, 19 Maret 2013 ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Banten, Drs. H. Humaidi Husen, S.H, M.H. para Hakim Tinggi dan Panitera/Sekretaris PTA Banten serta karyawan-karyawati PTA Banten juga dihadiri oleh Ketua dan perwakilan karyawan dari Pengadilan Agama Pandeglang klas II.
Sebelumnya Hulaesi, S.H, M.H. menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banten selama 7 tahun sejak berdirinya PTA Banten (5 April 2006), sedangkan Drs. Usman MS, S.H. adalah Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Pandeglang Klas II PTA Banten.
Dalam sambutan seusai pelantikan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Drs. H. Sudirman Malaya, S.H, M.H. memberikan arahan, bahwa jabatan Panitera Pengganti adalah jabatan yang strategis dalam TUPOKSI peradilan, yakni membantu tugas Hakim dalam memeriksa dan memutus suatu perkara yang diserahkan kepadanya.
Kecepatan dan ketepatan dalam menyelesaikan minutasi suatu perkara, tergantung pada seorang Panitera Pengganti. Lebih lanjut Ketua PTA Banten mewanti-wanti agar jabatan yang baru ini memang sangat berbeda dengan tugas sebelumnya, khususnya bagi wakil sekretaris yang tupoksinya hanya sebagai supporting unit dari tugas utama pengadilan, sedangkan bagi Panitera/Sekretaris meskipun ada tugas kepaniteraan karena sebagai pejabat srtruktural seringkali tugas persidangan kerap ditinggalkan.
Akhirnya acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Drs. Asmawi H. Rawi dilanjutkan dengan ucapan selamat. Salaman wa tahniatan ya akhyi, ja’alanallahu lana wa lakum bil barokah. Amin.v (Tim IT - afr)
