Pelantikan Wakil Ketua PA Martapura Melengkapi Formasi Struktur Organisasi PA Martapura

Martapura | PA Martapura
Tepat pukul 14.00 wita bertempat di ruang sidang I Pengadila Agama Martapura, Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura resmi dilantik pada hari senin 9 oktober 2017, acara pelantikan dan pengambil sumpah jabatan Drs. H. Pahrur Raji,M.H.I sebagai wakil ketua PA Martapura berjalan dengan khitmad yang dihadiri oleh ketua Pengadilan Agama Tanjung Bapak Drs. H. Muhammad Syaprudin,M.H.I yang sekaligus menjadi saksi pertama dalam pengambilan sumpah jabatan dan bapak Drs. Abd. Hamid,S.H.,M.H Hakim Pengadilan Agama Martapura sebagai saksi kedua, dihadiri pula Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Wakil Ketua Banjarbaru serta seluruh pegawai PA Martapura.
Bapak Drs. H. Pahrur Raji,M.H.I Dalam sambutnya beliau menyampaikan “ Mohon kerjasamanya supaya kita sama-sama bekerja sebaik-baiknya” sedangkan Ketua Pengadilan Agama Martapura Bapak Dr. Sugiri Permana,S.H.,M.H.I menyampaikan ucapan ”Selamat atas pelantikan bapak wakil ketua Pengadilan Agama Martapura semoga penuh keberkahan dan rahmat ALLAH SWT , sebuah penghargaan bagi keluarga besar Pengadilan Agama Martapura dengan dilantiknya Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura maka formasi di Pengadilan Agama Martapura telah lengkap, insyaALLAH kita semua bisa bekerja dengan ikhlas dengan harapan Pengadilan Agama Martapura lebih baik lagi”
Drs. H. Pahrur Raji,M.H.I yang pernah menjadi hakim di PA Martapura pada tahun 2008 sampai dengan 2012 ini kembali bertugas ke Pengadilan Agama Martapura dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura berdasarkan surat keputusan Ketua mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 867/DjA/KP.04.6/SK/07/2017 tanggal 20 Juli 2017. “Karena PA Martapura termasuk isu nasional dengan kekurangan SDM yaitu dengan jumlah hakim hanya 4 orang ditambah ketua dan wakil sedangkan jumlah perkara cukup banyak, maka pekerjaan telah menunggu” pesan Ketua Pengadilan Agama Martapura.
Di akhir sambutnya beliau juga menyampaikan “Jika sekitar tahun 1958 Departemen Agama meberlakukan referensi hokum 13 kitab, pada tahun 1990an menggunakan pola bildamin dan kompilasi hukum islam maka PA Martapura di Tahun 2017 sebelum menuju pola bindalmin dan kompilasi hukum islam yang harus dilihat adalah SOP, karena PA Martapura sudah masuk pada era akreditasi, jadi tolak ukur saat ini adalah SOP yang didalamnya juga terdapat sumber hukumnya, semoga dengan struktur organisasi yang telah lengkap kita semua dapat menjalankan berdasarkan SOP tersebut” (hpy)
