
Pengadilan Agama Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Dengan mengedepankan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin), suasana di lingkungan pengadilan terasa lebih bersahabat dan nyaman, baik bagi masyarakat umum maupun para advokat yang hadir dalam proses persidangan.
Implementasi nilai-nilai ini tampak dari interaksi ramah para petugas pelayanan, ruang tunggu yang tertata rapi, serta kebersihan lingkungan yang terjaga. Tidak hanya berfokus pada kelancaran administratif, Pengadilan Agama Pematangsiantar juga aktif membina etos kerja pegawai agar selalu siap melayani dengan sepenuh hati dan menjunjung tinggi etika profesi.
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ibu Sri Hartati, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya seluruh aparatur peradilan memberikan pelayanan terbaik. Pelaksanaan 5S dan 5R bukan hanya formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen kita melayani masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau dalam sebuah arahan internal.
Komentar datang dari pengacara yang kerap beracara di sana: “Lingkungannya bersih, stafnya komunikatif, dan suasananya membuat klien saya merasa nyaman, Setiap saya datang ke sini, petugasnya menyambut dengan senyum dan tidak segan membantu menjelaskan prosesnya. Rasanya seperti tidak berada di instansi pemerintahan”.
Fokus pada pelayanan berbasis nilai-nilai budaya kerja ini turut menciptakan citra positif bagi lembaga peradilan agama. Tak jarang, para pengunjung merekomendasikan pengalaman mereka kepada kerabat yang bantuan hukum, membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi ini terus meningkat.
Dengan terus mempertahankan dan menyempurnakan pelayanan berbasis 5S dan 5R, Pengadilan Agama Pematangsiantar menjadi contoh bahwa pengayoman terhadap masyarakat tidak hanya melalui putusan hukum, tetapi juga dari cara melayani dengan hati.
Tim IT PA Pematangsiantar
