logo web

Dipublikasikan oleh FE pada on .

 

Pelayanan Prioritas bagi Kelompok Rentan di Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Samarinda

868BD433 47E8 4822 843D 3FD1CBC370E5 yuqdha aulia

 
Samarinda, 25 Mei 2023, petugas layanan prioritas PTSP Pengadilan Agama Samarinda membantu pihak berperkara dari kelompok rentan. Dibantu dengan kursi roda, Aparatur Pengadilan Agama Samarinda dengan sigap membantu pihak berperkara dari kelompok rentan tersebut dalam mengikuti seluruh proses persidangan.
 
Pengadilan Agama Samarinda berusaha semakin inklusif dengan cara memberikan pelayanan yang aman, ramah, dan nyaman bagi penyandang disabilitas yang merupakan bagian dari kelompok rentan. Pengadilan Agama Samarinda selalu menjamin untuk memberikan pelayanan dan perlakuan yang sama kepada semua masyarakat pencari keadilan tanpa diskriminasi. Memberikan pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan adalah sebuah usaha dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pengadilan Agama Samarinda. *FE

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice