
Pematangsiantar, 12 Juni 2025 — Dalam upaya membentuk aparatur peradilan yang profesional dan berintegritas, Pengadilan Agama (PA) Pematangsiantar kembali mengadakan kegiatan pembekalan dan pembinaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menanamkan nilai-nilai moral dan budaya kerja sejak dini kepada para abdi negara baru.
Pembekalan tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar Ade Syafitri, S.Sy., yang menekankan pentingnya pemahaman etika kerja sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. “Etika kerja adalah pedoman atau rambu-rambu yang menyangkut moral, konteks sosial, hak dan kewajiban, serta prinsip dan aturan dalam bekerja,” ungkapnya dalam sesi pembinaan.
Beliau menjelaskan bahwa etika kerja mencakup tiga aspek utama:
- Pekerjaan, yaitu bagaimana menyikapi dan memaknai pekerjaan sebagai rahmat dari Allah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.
- Atasan, yakni pentingnya berinteraksi secara profesional dan melaksanakan arahan sesuai norma serta aturan yang berlaku.
- Teman kerja, yang menuntut sikap saling menghargai agar tercipta suasana kerja yang harmonis dan kondusif.
Tak hanya etika, para CPNS juga dibekali dengan pemahaman tentang budaya kerja sebagai landasan perilaku ASN. Budaya kerja, menurut beliau, adalah nilai-nilai yang hidup dalam sebuah kelompok dan tercermin dalam tindakan sehari-hari di tempat kerja.
“Sebagai ASN yang baik, kita harus menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dalam bekerja, kita harus fokus pada prinsip dan nilai yang diyakini serta mampu berkontribusi secara positif bagi lingkungan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal yang kuat bagi para CPNS dalam menapaki karier di dunia birokrasi, sekaligus menciptakan aparatur yang tidak hanya cakap secara teknis, namun juga unggul secara moral dan etis.
Tim IT PA Pematangsiantar

