
Lubuk Pakam (10 April 2023). Tim ZI Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada hari ini, Senin (10/04/2023) menerima pembimbingan dan pendampingan dari Tim ZI Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam rangka melengkapi eviden yang dibutuhkan untuk kelengkapan dokumen ZI menuju WBK.

Untuk itu semua syarat formil harus benar benar clear. Jika ada temuan agar segera ditindaklanjuti, oleh karena itu TIM ZI Pengadilan Agama Lubuk Pakam diharapkan dapat harus benar benar siap untuk bekerja keras menyelesaikan temuan jika terdapat kekurangan dokumen yang harus disiapkan dalam waktu dua hari ini. Beliau juga memberikan motivasi kepada Tim ZI PA Lubuk Pakam dengan sebuah ungkapan bahwa Nikmat keberhasilan adalah dengan besarnya perjuangan.
Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, tahun ini penilaian akan dilakukan dengan sangat detail dan teliti. TLHP agar disempurnakan kembali, antara lain seperti Eksaminasi yang belum sesuai standar, agar diperbaiki sesuai dengan standar yang ada, tanggal pembuatan SOP dengan tanggal efektif tidak boleh sama dan SOP harus disahkan dan ditandatangani, dan beberapa TLHP lainnya yang perlu perbaikan.

Dalam kegiatan pendampingan tersebut, apa yang telah ditelaah oleh Tim ZI Pengadilan Tinggi Agama Medan, langsung ditindaklanjuti oleh Tim ZI Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Pendampingan dimulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Tim ZI dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam siap untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen yang dibutuhkan, dan akan mengikuti pembinaan hingga selesai meski harus menambah jam kerja lembur.
