Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda PTA Palangka Raya di Lingkungan PA Sampit

Samapit | pasampit.net
Pada tanggal 21 Oktober 2013 Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya beserta Rombongan melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan ke Pengadilan Agama Sampit, berdasarkan Surat Tugas Nomor: W16-A/935/PS.01/X/2013 dan Nomor: W16-A/941/PS.01/X/2013 tanggal 17 Oktober 2013, dengan susunan Tim sebagai berikut :
- Drs. Nashrullah Syarqawi, SH., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai Ketua Tim;
- Drs. H. Saidi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai Anggota;
- Lisnawatie, SH, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai Anggota;
- Cahyo Widodo, S.Kom., Staf Sub Bagian Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai Operator;
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari ini dari tanggal 21 s.d 23 Oktober 2013, sebelum kegiatan dimulai terlebih dahulu diadakan pertemuan khusus di Ruang Mediasi PA Sampit antara Tim Hatibinwasda dengan Wakil Sekretaris dan Wakil Panitera PA Sampit yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum .
Dalam pertemuan tersebut disampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Hatibinwasda PTA Palangka Raya tersebut, dan juga menyampaikan hal-hal yang perlu dipersiapkan seperti berkas-berkas perkara, buku-buku jurnal, buku induk keuangan perkara, seluruh register perkara, laporan-laporan perkara, program kerja tahun 2013, SK. Hakim Pengawas Bidang serta hasil pengawasannya, serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 04 Ditjen Badan Peradilan Agama dan realisasinya.
Pada hari ke 2 Selasa 22 Oktober 2013 tepat pukul 09.00 WIB Tim Hatibinwasda memulai pengawasan dan pembinaaan bertempat di Aula atau Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sampit, ada 12 berkas perkara yang dijadikan sampel pemeriksaan, 9 perkara sudah putus dan 3 perkara yang masih berjalan, terdiri dari :
- Nomor 157/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 174/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 104/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 113/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 165/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 180/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 27/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 4/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 192/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 159/Pdt.G/2013/PA.Spt.;
- Nomor 28/Pdt.P/2013/PA.Spt.;
- Nomor 41/Pdt.P/2013/PA.Spt.;
Untuk laporan perkara yang diperiksa adalah laporan perkara 3 bulan terakhir Juli s.d September 2013, laporan 4 bulanan dan laporan 6 bulanan.
Sedangkan di bagian Kesekretariatan pembinaan dan pengawasan dilaksanakan dengan cara mengisi chek list dan tanya jawab langsung antara Tim dengan Pejabat yang terkait, pada bagian keuangan objek utama DIPA 04 Ditjen Badilag Tahun Anggaran 2013 dalam hal pelaksanaan Sidang Keliling dan Prodeo, sejauhmana sudah realisasi dan penyerapan anggarannya.
Adapun ekspose hasil pembinaan dan pengawasan akan dilaksanakan pada hari ketiga Rabu 23 Oktober 2013.
