
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Hakim Tinggi Pengawas Daerah Mahkamah Syar'iyah Aceh Bapak Dr. Drs. Amiruddin, S.H., M.H. selaku Ketua Tim bersama anggota tim diantaranya Bapak Mashuri, S.Ag. dan Ibu Yani Riyanti, S.E., M.Si. dalam kunjungan kerja pada Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang berlangsung selama 2 hari pada hari Rabu, 5 November 2025 sampai dengan hari Kamis 6 November 2025, dengan agenda melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan kepada seluruh jajaran di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang. Kedatangan Tim HATIWASDA MS Aceh disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H. beserta seluruh aparatur MS Kuala Simpang.
Pengawasan ini mencakup beberapa agenda diantaranya memeriksa langsung kinerja Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang berdasarkan program kerja yang telah ditetapkan, memberikan bimbingan dan saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan, manajemen, dan administrasi di pengadilan, selanjutnya melakukan pengawasan meliputi aspek teknis yustisial, administrasi perkara, administrasi umum, dan keuangan, serta memastikan para aparatur pengadilan patuh pada kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Setelah pengawasan selesai, akan ada laporan temuan yang kemudian ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan oleh pengadilan yang diawasi.

Selain itu, kegiatan Pembinaan juga dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh (Dr. H. Zulkifli Yuz, M.H.) didampingi oleh Pranata Keuangan APBN MS Aceh (Denny Kurniawan, S.T.). beliau menyampaikan "Kita selaku aparatur Mahkamah Syar'iyah harus tetap menjaga integritas untuk mempertahankan WBK khususnya di wilayah MS Kuala Simpang dan terus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal untuk bisa memperoleh predikat WBBM pada tahun 2026". tegasnya.
Pembinaan dan pengawasan tersebut agar dalam pelaksanan tugas pokok dan fungsi dapat dilakukan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah terjadinya penyimpangan atau perbuatan yang tidak terpuji, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang.
(HUMAS/DIN)
