logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 Pembinaan KPTA Kendari di PA Unaaha Fokuskan LHKPN dan LHKASN Aparat Peradilan


Unaaha | www.pa-unaaha.go.id

Seluruh hakim, pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Unaaha menghadiri pertemuan di ruang rapat kantor untuk mengikuti pengarahan dari Drs. Muslimin Simar, SH  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari (KPTA Kendari) pada Rabu, 25 Mei 2016 09:00 WITA. Kegiatan pertemuan tersebut adalah salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kendari sebagai lembaga peradilan agama tingkat banding terhadap seluruh pengadilan agama yang berada dalam wilayah hukumnya di Propinsi Sulawesi Tenggara.

Menyoal silih bergantinya “musibah” yang menimpa aparat peradilan dibeberapa tempat belakangan ini, yang berdampak besar akan kesan wajah peradilan di Indonesia, KPTA Kendari terus mengingatkan agar, seluruh aparat peradilan menjaga perilakunya, terutama berhubungan dengan harta kekayaan pribadi.

Dalam kesempatan ini KPTA Kendari menegaskan sebagai bentuk tindakan preventif perilaku aparat peradilan, agar seluruh Hakim, termasuk Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama Unaaha menyampaikan secara benar atas harta kekayaan yang dimilikinya, dalam bentuk penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk Hakim dan penyampaian laporan Harta Kekayaan Aparat Sipil Negara (LHKASN).

 foto. Peserta kegiatan pembinaan KPTA Kendari

Selain urgensi LHKPN dan LHKASN, turut disampaikan pula permasalahan-permasalahan teknis yustisial yang harus terus dibenahi, termasuk wacana arah kebijakan nasional akan jabatan hakim yang saat ini sementara dibahas dengan lembaga legislatif dan bentuk draft Undang-undang Jabatan Hakim.

Menyambung fokus perhatian KPTA Kendari, Drs. Akramudin MH (Ketua Pengadilan Agama Unaaha) memaparkan, bahwa sejak diwajibkannya penyampaian laporan tersebut, seluruh hakim telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan  melalui isian Apliksi Siharka yang telah disediakan.

foto. KPTA Kendari melihat register perkara

Usai mengadakan kegiatan pembinaan di Pengadilan Agama Unaaha, KPTA Kendari menyempatkan melihat langsung aktivitas kepaniteraan dan kesekretariatan, memeriksa register berkas perkara, serta memasuki ruangan-ruangan yang ada di Pengadilan Agama Unaaha, sebelum kemudian melanjutkan perjalanannya ke Pengadilan Agama Kolaka dengan maksud yang sama pada hari itu juga. (yudh)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice