Pembinaan KPTA Kendari di PA Unaaha Fokuskan LHKPN dan LHKASN Aparat Peradilan
Unaaha | www.pa-unaaha.go.id
Seluruh hakim, pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Unaaha menghadiri pertemuan di ruang rapat kantor untuk mengikuti pengarahan dari Drs. Muslimin Simar, SH Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari (KPTA Kendari) pada Rabu, 25 Mei 2016 09:00 WITA. Kegiatan pertemuan tersebut adalah salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kendari sebagai lembaga peradilan agama tingkat banding terhadap seluruh pengadilan agama yang berada dalam wilayah hukumnya di Propinsi Sulawesi Tenggara.
Menyoal silih bergantinya “musibah” yang menimpa aparat peradilan dibeberapa tempat belakangan ini, yang berdampak besar akan kesan wajah peradilan di Indonesia, KPTA Kendari terus mengingatkan agar, seluruh aparat peradilan menjaga perilakunya, terutama berhubungan dengan harta kekayaan pribadi.
Dalam kesempatan ini KPTA Kendari menegaskan sebagai bentuk tindakan preventif perilaku aparat peradilan, agar seluruh Hakim, termasuk Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama Unaaha menyampaikan secara benar atas harta kekayaan yang dimilikinya, dalam bentuk penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk Hakim dan penyampaian laporan Harta Kekayaan Aparat Sipil Negara (LHKASN).
foto. Peserta kegiatan pembinaan KPTA Kendari
Selain urgensi LHKPN dan LHKASN, turut disampaikan pula permasalahan-permasalahan teknis yustisial yang harus terus dibenahi, termasuk wacana arah kebijakan nasional akan jabatan hakim yang saat ini sementara dibahas dengan lembaga legislatif dan bentuk draft Undang-undang Jabatan Hakim.
Menyambung fokus perhatian KPTA Kendari, Drs. Akramudin MH (Ketua Pengadilan Agama Unaaha) memaparkan, bahwa sejak diwajibkannya penyampaian laporan tersebut, seluruh hakim telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan melalui isian Apliksi Siharka yang telah disediakan.
foto. KPTA Kendari melihat register perkara
Usai mengadakan kegiatan pembinaan di Pengadilan Agama Unaaha, KPTA Kendari menyempatkan melihat langsung aktivitas kepaniteraan dan kesekretariatan, memeriksa register berkas perkara, serta memasuki ruangan-ruangan yang ada di Pengadilan Agama Unaaha, sebelum kemudian melanjutkan perjalanannya ke Pengadilan Agama Kolaka dengan maksud yang sama pada hari itu juga. (yudh)
