logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

1

Bertempat di Aula Lantai 3 (tiga) Pengadilan Tinggi Agama Medan, hari Rabu tanggal  17  Agustus 2022 pukul 09.30 Wib  dilaksanakan Pembinaan oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung R.I. (Bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H.) dan oleh Hakim Agung Mahkamah Agung R.I. (Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.). Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/1656/HM.01.2/VIII/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Apel Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77. Acara Pembinaan dilaksanakan setelah Apel Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77. Pembinaan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Dr. H. Rafi’uddin, S.H., M.H.), Para Hakim Tinggi dan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama  Medan.

2 3

Pembinaan terlebih dahulu disampaikan oleh Hakim Agung Mahkamah Agung R.I. (Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.) dalam arahannya desampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • Hakim dengan professor bedanya sangat tipis sekali, karena Hakim dan Profesor sama sama mempunyai alur berfikir dan menulis, namun tugas hakim bagaimana usaha mewujudkan putusan berkualitas yang mencerminkan rasa keadilan, yang pada gilirannya juga menjadi salah satu komponen terwujudnya badan peradilan yang berkualitas menuju pada keunggulan peradilan (court excellence).
  • Seorang Hakim adalah Ilmuwan, maka oleh karena itu Hakim teruslah belajar agar Putusan berkualitas mencerminkan kepiawaian dan kemampuan Hakim di dalam memutus perkara. Otoritas memutus perkara ada pada Hakim sebagai pemegang kekuasaan kehakiman yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang¬Undang Dasar Tahun 1945.
  • Integritas dalam diri seorang hakim, merupakan salah satu kode etik dan perilaku hakim sedunia yang disepakati dalam The Bangalore Principles of Judicial Conduct (Konferensi Peradilan Internasional di Bangalore, India pada tahun 2001). Hal tersebut mutlak dimiliki seorang hakim sebagai kunci utama untuk membuka pintu-pintu keadilan bagi masyarakat sebagaimana yang dijanjikan UUD 1945. Oleh Karena itu Hakim Agung Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, mengingatkan agar para Hakim di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dapat menjaga Integritas Moral dan Integritas dalam penanganan perkara.
  • Prinsip indepensi Hakim merupakan prinsip universal dan dianut diseluruh sistem hukum di dunia, termasuk Mahkamah Agung RI. Prinsip tersebut di jamin Pasal 24 UUD 1945 dan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, bukanlah berarti Hakim dalam menangani perkara bebas sebebasnya, akan tetapi Hakim tetap berpegang kepada norma-norma hukum yang berlaku, secara ilmiah putusan Hakim dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung R.I. (Bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H.)  memberikan arahan sebagai berikut :

  • Pertama Ketua Kamar Agama menyampaikan bahwa acara pembinaan ini dilaksanakan berakhir sampai pukul 10.00 Wib, karena kita semua akan mengikuti acara peringatan detik-detik proklamasi melalui media online.
  • Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I. menyampaikan bahwa beliau sebenar ikut upacara Apel Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Pengadilan Tinggi Agama Medan ini adalah karena sudah tidak sempat lagi mengikutinya di Jakarta, beliau menyampaikan baru pulang dari Takziah sehubungan dengan berpulangnya ke Rahmatullah Mantan Ketua Kamar Agama Bapak Prof. Dr. Teuku H. Abdul Manan, S.H., SIP, M.Hum, pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022, pukul 20.30 Wib di Rumah Kediaman Beliau di Panton Labu, Aceh Utara.
  • Selanjutnya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I. menyampaikan agar kita semua berbuat yang terbaik untuk Pengadilan Tinggi Agama Medan yang kita cintai ini, dengan berbagai cara diantaranya bagi Hakim buatlah putusan yang baik dan berkualitas dan bagi Panitera Pengganti buatlah Berita Acara Sidang yang baik dan berkualitas, kalau kita sudah berusaha berbuat yang terbaik, maka Isya’ Allah semua yang kita lakukan tersebut akan bernilai ibadah oleh Allah SWT.

Acara Pembinaan berakhir oleh karena, semua akan mengikuti acara peringatan detik-detik proklamasi melalui media online di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Demikian Pembinaan oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung R.I. (Bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H.) dan oleh Hakim Agung Mahkamah Agung R.I. (Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.) dilaksanakan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Jas)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice