Pemeriksaan Setempat (Descente) Perdana Tahun 2020 MS Langsa
Langsa | ms-langsa.go.id.
Langsa, tepat tanggal 21 Februari 2020 Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) perdana di Tahun 2020 dalam perkara Harta Bersama dengan nomor register : 12/Pdt.G/2020/MS.Lgs tanggal 07 Januari 2020.
Majelis hakim yang diketuai oleh Ketua MS. Langsa (Yedi Suparman, S.H.I,M.H.) dan didampingi oleh hakim anggota (Mursyid Syah, S.Ag.) dan (Roichan Mahbub, S.HI.), Panitera (Khalidah, S.Ag.) serta dibantu Panitera Pengganti (Ir. Athiatun Zakiah, S.H.), Jurusita (Muhamamad Rijal, A.Md), Jurusita Pengganti (Sulaiman) serta staf pengaman internal sdr. (Mahyiddin) dan (Aidul Fitri).
Sasaran sidang setempat pada tanggal 21 februari 2020 tersebut adalah melakukan pemeriksaan setempat terhadap 4 objek perkara yaitu :
1. Rumah permanen di Jalan. Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa
2. Rumah semi permanen yang terletak di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa
3. Sebidang tanah yang terletak di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa
4. Sebidang tanah yang terletak di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro
Pada kesempatan tersebut Pihak Pemohon hadir namun Termohon tidak hadir karena sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kota Langsa. Pada kesempatan tersebut juga dihadiri pihak keamanan dari kepolisian dan juga aparatur desa dimana objek perkara berada.
Pukul 11.30 Wib pemeriksaan setempat selesai dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan kembali di Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa.
