logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Pemusnahan Blanko Akta Cerai Tahun 2025

blanko1509251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Blanko Akta Cerai Tahun 2025 pada Senin, 15 September 2025 bertempat di Halaman Belakang Pengadilan Agama Bangkinang.

blanko1509252.jpg

Pemusnahan ini dilaksanakan oleh Panitia Pemusnahan dan Penghapusan BMN PA Bangkinang, yang terdiri dari:

  • Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. – Penanggung jawab
  • Darsono, S.Pd.I., M.H. – Ketua Panitia
  • Afrizal, S.H. – Sekretaris Panitia
  • Fatma Ridha, S.H.I., Nona Annisa, S.E., Khairul Irwan, S.H., dan Suci Cahya Ferdilla, S.T. – Anggota

Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Padmillah, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua PA Bangkinang) serta Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H. (Panitera Muda Hukum).

blanko1509253.jpg

Pemusnahan blanko akta cerai dilakukan sesuai dengan ketentuan administrasi negara dan tata kelola barang milik negara (BMN) yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta mencegah adanya penyalahgunaan dokumen negara.

blanko1509254.jpg

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang memastikan bahwa seluruh blanko akta cerai yang rusak atau tidak terpakai dimusnahkan sesuai prosedur, sehingga memberikan jaminan keamanan serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi peradilan. (ES/TimITPaBKn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice