Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. dan Ketua STAI Darul Arafah (STAIDA) Lau Bakeri Bapak Dr. H. Umar Mukhtar Siregar, Lc., M.A. melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Tri Darma Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan pada Kamis, 20 Oktober 2022. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 11.00 Wib.

Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi:
- Praktek Pengalaman Lapangan (PPL);
- Bimbingan Praktik Acara Pengadilan Agama;
- Magang Mahasiswa;
- Penelitian.

Ketua Pengadilan Agama Binjai mengucapkan terima kasih kepada Ketua STAI Darul Arafah Lau Bakeri atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini. Dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan dapat terjalin hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Binjai dan STAI Darul Arafah Lau Bakeri dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang menunjang peningkatan mutu sumber daya manusia. (Tim IT PA Binjai)
